Selain Kepung Anggota TNI, Ini 4 Kasus Debt Collector di Tahun 2021 yang Resahkan Masyarakat
Aksi debt collector yang kerap menghentikan kendaraan di tengah jalan kian meresahkan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi debt collector yang kerap menghentikan kendaraan di tengah jalan kian meresahkan.
Di siang bolong, mereka acap kali memberhentikan pengendara dan berdalih mengecek keaslian surat kendaraan korban. Bahkan tak segan untuk merampas kendaraan tersebut dengan dalih belum membayar cicilan.
Kasus terakhir yang menyita perhatian publik adalah aksi 11 debt collector (penagih utang) yang mencoba merampas kendaraan yang sedang dikemudikan anggota Badan Pembinaan Masyarakat (Babinsa) Semper Timur, Serda TNI Nurhadi.
Upaya perampasan mobil yang sedang dikemudikan Serda Nurhadi terjadi pada Kamis lalu di Pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan Serda Nurhadi, Yusri menyebutkan bahwa saat itu Nurhadi sedang membawa mobil yang berisi seseorang yang diduga sakit.
Aksi tersebut terekam video dan akhirnya menyebar luas di media sosial. Masyarakat pun kian geram. Pasalnya ini bukan kali pertama terjadi. Berikut sejumlah kasus aksi upaya perampasan yang dilakukan debt collector yang viral di media sosial sepanjang 2021.
Baca juga: Proses Hukum Debt Collector Tetap Berjalan kata Pangdam Jaya
Dipukul debt collector
Kasus sebelumnya yang viral di media sosial dialami seorang pengendara motor bernama Damar (28).
Ia hampir terkena begal saat melintas di Jalan D Kemuning 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dua pria diduga begal itu mendekati Damar saat tengah meneduh di halte bus sekitar jalan tersebut.
Informasi itu awalnya viral dan dibagikan akun instagram @jakarta.terkini Sabtu (17/4).
Sampai Minggu (18/4/2021) video itu sudah ditonton 19 ribu netizen.
Pada video itu terlihat seorang pria dengan jas hujan berwarna biru mendekatinya.
Pria itu kemudian cekcok dengan korban bernama Damar.
Handphone Damar yang tengah videokan pria itu sampai dipukul dengan tangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.