Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hilal Tak Terlihat, Secara Hisab Awal Syawal 1442 H Jatuh pada Hari Kamis, 13 Mei 2021

Tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa (11/5/2021).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hilal Tak Terlihat, Secara Hisab Awal Syawal 1442 H Jatuh pada Hari Kamis, 13 Mei 2021
Kemenag
Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah  Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa (11/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama (Kemeanag), Cecep Nurwendaya menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa (11/5/2021).

Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep, Selasa (11/5/2021). 

Cecep menuturkan, Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia.

Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada rukyat dan hisab.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Ini Jumlah Zakat Fitrah 2021 Berupa Uang & Beras

Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.

“Saat ini, kita sedang melakukan proses rukyat, dan sedang menunggu hasilnya,” terang Cecep.

Berita Rekomendasi

Menurut perhitungan hisab, lanjut Cecep, awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Data ini menurutnya bersifat informatif.

“Secara hisab, awal Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat,” tambahnya.

Baca juga: Penjelasan Jubir Kemenhub Terkait Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Dikatakan Cecep, rukyat adalah observasi astronomis.

Karena itu, lanjut Cecep, harus ada referensinya.

Cecep mengatakan bahwa kalau ada referensinya diterima, sedang kalau tidak berarti tidak bisa dipakai.

Posisi Hilal

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas