Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuat Video Seruan Terobos Pos Penyekatan Mudik Mengaku Kesal dengan Pemerintah

Sering buat video provokatif termasuk seruan terobos posko penyekatan mudik, ternyata pelaku kesal dengan kebijakan pemerintah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pembuat Video Seruan Terobos Pos Penyekatan Mudik Mengaku Kesal dengan Pemerintah
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembuat video seruan terobos posko penyekatan pelarangan mudik yang ditangkap mengungkapkan alasan membuat konten tersebut.

Dia mengaku kesal dengan kebijakan pemerintah. 

"Motif yang bersangkutan adalah kesal dengan kebijakan larangan mudik yang dilakukan pemerintah. Menurut yang bersangkutan pemerintah adalah antek-antek komunis," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Polisi Amankan 4 Provokator Pemudik Terobos Barikade di Kedungwaringin 

Baca juga: Provokator Warga Terobos Mudik Ditangkap, Ngaku Tak Percaya Corona dan Benci Kebijakan Pemerintah

Winardy menyampaikan pelaku tidak hanya pertama kali membuat video yang bersifat provokatif.

Dia sebelumnya juga kerap membuat video-video provokatif yang diarahkan kepada pemerintah.

"Yang bersangkutan memang sering membuat video provokatif sebelumnya dan memang karena dasar kebencian yang dimiliki oleh yang bersangkutan kepada pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

Berita Rekomendasi

"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy dalam keterangannya, Senin (10/5).

Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh
Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh (Serambi/Subur Dani)

Dijelaskan Winardy, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram 'cetul.22'.

Video tersebut juga sudah diposting oleh 1 akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi pada tanggal 08 Mei 2021 yang bermuatan Ujaran Kebencian dan/ atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang menghimbau seluruh masyarakat tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan," sebutnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Anies Angkat Bicara Soal Warganya Sakit, Kejang dan Meninggal Setelah Vaksin AstraZeneca

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas