Saksi Sebut Bima Arya Sempat Janji Cabut Laporan Polisi Terkait Kasus Tes Swab Rizieq Shihab
Habib Mahdi Assegaf menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya sempat ingin mencabut laporan polisi atas kasus swab test RS UMMI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Mahdi Assegaf, seorang ulama Kota Bogor menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya sempat ingin mencabut laporan polisi atas kasus swab test RS UMMI.
Ia mengatakan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus kebohongan swab test RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).
Mulanya kuasa hukum Rizieq Shihab menanyakan soal pertemuan saksi dengan Bima Arya pada 29 November 2020 di Balai Kota Bogor.
Habib Mahdi pun menjelaskan pertemuan itu sengaja diminta pihaknya dengan maksud mengklarifikasi alasan Bima Arya membuat laporan polisi.
Baca juga: Direktur RS UMMI Sebut saat Pulang dari Rumah Sakit, Rizieq Belum Kantongi Surat Hasil Swab
"Pada intinya di situ ada pihak Wali Kota ada juga Satpol PP, Ketua Satpol PP sebagai pelapor ada pihak rumah sakit UMMI, ada saya ada beberapa tokoh habaib tokoh kiai wilayah Kota Bogor. Dengan dialog yang santai, bahkan saya pun berbicara tentang bagaimana islah keadaan negara. Kita mulai dari inayah itu yang saya bicara kan," kata dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Siap Gali Keterangan Saksi Terkait Perkara Hasil Tes Swab RS UMMI
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya disebut sempat menyatakan bakal mencabut laporan polisi terkait kasus swab test RS UMMI.
"Intinya karena bicara itu pun hanya fokus kepada saya hanya mengklarifikasi mengapa harus melapor dan beliau menjawab habib kami InsyAllah akan mencabut laporan tersebut itu saja," kata Habib Mahdi.
Namun pernyataan Bima Arya hanya sebatas ucapan.
Sebab, laporan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya sejumlah pihak ditetapkan tersangka.
Mulai dari Rizieq Shihab, menantunya Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.