Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosiolog Sebut Terjadi Kekacauan Berpikir pada Kasus Rizieq Shihab

Musni kembali menjelaskan, bahwa kadar pernyataan bohong seseorang tidak bisa selalu diartikan sebagai sebuah kejahatan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosiolog Sebut Terjadi Kekacauan Berpikir pada Kasus Rizieq Shihab
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, di D Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (11/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Sosiologi Umum dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar menyebut telah terjadi kekacauan berpikir dalam dakwaan Habib Rizieq Shihab yang disangka melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 atas tudingan membuat keonaran.

Hal ini disampaikan Musni saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan kebohongan swab test RS Ummi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).

Awalnya Majelis hakim bertanya kondisi di mana seseorang yang belum tahu dirinya sakit, namun lebih dulu menyatakan sehat lantaran hasil tes kesehatan belum terbit.

"Seseorang tadi yang belum dia tahu dia sakit, kemudian dia menyatakan sehat, dia dianggap berbohong. berbohong dinyatakan didakwa melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan menimbulkan keonaran. Bagaimana pendapat ahli?," tanya hakim.

"Menurut saya itu adalah kekacauan berpikir. Begini di masyarakat kita, biasa mengatakan saya sehat, tapi dokter mengatakan dia sakit. Kalau dia mengatakan sehat, lantas orang lain mengatakan tidak sehat, itu tidak bisa dikatakan berbohong," jawab Musni.

Baca juga: Di Persidangan, Rizieq Shihab Sebut Ada Pejabat Indonesia yang Menolak Dirinya Pulang ke Indonesia

Musni kembali menjelaskan bahwa kadar pernyataan bohong seseorang tidak bisa selalu diartikan sebagai sebuah kejahatan.

Sebab kebohongan tersebut perlu dilihat peristiwa yang menyertainya.

Berita Rekomendasi

"Karena ada bohong yang sesungguhnya untuk menciptakan suasana damai. Jangan sampai semua bohong itu diartikan jahat," jelas dia.

Sehingga menurutnya jika terjadi kekacauan berpikir yang menyebabkan Rizieq Shihab ditetapkan tersangka dan ditahan, maka persoalan ketidakadilan itu akan ditegakkan dalam persidangan ini.

"Jadi menurut saya tidak tepat ada orang siapapun juga menyatakan sehat kemudian di PCR dia tidak sehat, lalu dia dikatakan berbohong dan dia dipenjara, saya kira ini adalah ketidakadilan yang saya yakin akan ditegakkan di persidangan ini," sambung Musni.

Ketua PA 212 Singgung Berita Hoaks

Sementara itu pada persidangan tersebut, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyatakan banyak berita hoaks atau informasi bohong yang bikin publik resah saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Mulanya Rizieq selaku terdakwa bertanya kepada Slamet Maarif dan Habib Mahdi Assegaf yang duduk di kursi saksi, terkait munculnya keresahan masyarakat saat dirinya sedang dirawat, dan sebuah video klarifikasi.

"Anda berdua menyarankan untuk mengklarifikasi agar tidak resah. Jadi yang buat resah itu adanya berita hoaks yang tersebar atau klarifikasi habib buat resah?," tanya Rizieq.

Slamet menjawabnya dengan menyebut bahwa hal yang membaut gaduh karena bertebarannya berita hoaks di masyarakat.

"Yang membuat resah, hoaks," kata Slamet.

Kuasa hukum Rizieq lalu bertanya soal berita hoaks yang menunjukkan foto Slamet bersama Gubernur DKI Anies Baswedan yang seolah tengah menjenguk Rizieq. 

Baca juga: Di Persidangan, Rizieq Shihab Sebut Ada Pejabat Indonesia yang Menolak Dirinya Pulang ke Indonesia

"Apakah dari pemberitaan media online yang saudara ketahui terbitkan berita hoax apakah ada wartawan yang menghubungi anda? Yang mengklarifikasi foto anda," tanya kuasa hukum Rizieq.

Menjawabnya, Slamet mengatakan sejumlah media mainstream memang mengklairifkasi kebenaran foto tersebut.

"Baik media online mainstream mengklarifikasi kebenaran foto itu. Dan saya juga menyampaikan fakta bahwa itu foto hoaks tidak benar. Dan kemudian saya klarifikasi dengan Habib Hanif," jawab Slamet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas