Kementan: Dana Proyek UPLAND Harus Dimanfaatkan Sesuai Peruntukannya
Kementerian Pertanian tegaskan bahwa daerah yang mendapatkan dana proyek UPLAND agar memaksimalkan dana untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian mengingatkan daerah yang mendapatkan proyek UPLAND agar memanfaatkan dana sesuai peruntukannya. Salah satunya di Kabupaten Sumenep, dana miliaran rupiah itu diharapkan dimaksimalkan dalam peningkatan perekonomian masyarakat.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan loan agreement dari International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan Islamic Development Bank (IsDB).
"Oleh karena itu, kesiapan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini sangat diperlukan," ujar Mentan SYL, Selasa (11/5).
Proyek UPLAND ini mempunyai beberapa tujuan, seperti untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, juga pengembangan sistem agribisnis dan penguatan sistem kelembagaan. Kemudian Proyek ini juga ditujukan untuk membangun sentra perbibitan, dilengkapi dengan prasarana dan sarana budidaya benih modern.
"Lalu ada modernisasi pertanian melalui penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan), sarana produksi pertanian serta peralatan penanganan pasca panen untuk mendukung kegiatan pengembangan sistem pertanian terpadu," terang Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, tujuan lainnya adalah untuk menguatkan/meningkatkan kapasitas kelembagaan petani melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan menuju kelembagaan yang profesional. Proyek UPLAND juga diharapkan dapat meningkatkan serta memperluas akses pasar dari komoditas pertanian spesifik wilayah di daerah dataran tinggi melalui pengembangan jaringan kerjasama dengan pihak swasta.
"Selain itu meningkatkan kapasitas staf pusat, dinas pertanian dan petani dalam pengelolaan kegiatan usahatani modern," tuturnya.
Adapun kegiatan UPLAND nantinya di antara lain terdiri dari pengembangan infrastruktur untuk peningkatan produktivitas dan pembentukan ketahanan pertanian yang meliputi pengembangan lahan serta prasarana dan pengelolaan produksi dan budidaya.
"Juga pengembangan agribisnis dan fasilitasi peningkatan pendapatan masyarakat. Yang terdiri dari 4 sub komponen meliputi pengembangan kelembagaan pertanian, dukungan peralatan dan infrastruktur pemasaran, penguatan jaringan pasar dan kemitraan serta akses kepada layanan keuangan," jelas Sarwo Edhy.
Penguatan sistem kelembagaan juga menjadi bagian dari proyek UPLAND dengan meliputi 2 sub komponen, yaitu penguatan kapasitas dan pengembangan institusi pemerintah pusat dan daerah serta kerjasama hasil penelitian.
"Yang terakhir manajemen proyek. Seluruh pelaksaan setiap komponen akan dilaksanakan oleh District Project Implementation Unit (DPIU) dan dikoordinasikan oleh Provincial Project Implementation Unit (PPIU) serta Project Management Unit (PMU) di tingkat pusat dengan didukung oleh konsultan," jelasnya.
Dijelaskannya, penyaluran dana proyek UPLAND akan dilakukan melalui 2 mekanisme. Pertama, mekanisme on granting (penerusan hibah) untuk kegiatan fisik, seperti pembangunan prasarana lahan dan air serta pengadaan alsintan. Kedua, mekanisme tugas pembantuan untuk kegiatan non fisik, seperti pelatihan, kegiatan demplot dan lain-lain.
"Terkait dengan mekanisme on-granting, secara khusus saya mengharapkan komitmen dan kerjasama dari Bupati dan anggota DPRD dalam menyusun anggaran pre-financing atau dana talangan dari tahun 2020 hingga berakhirnya proyek UPLAND," sebutnya.
Sarwo Edhy menambahkan, dalam proyek UPLAND ini, sasaran utamanya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat. Khususnya yang tinggal di wilayah dataran tinggi. Tidak hanya untuk peningkatan produksi, tapi juga berorientasi ekspor.