Kementan: Dana Proyek UPLAND Harus Dimanfaatkan Sesuai Peruntukannya
Kementerian Pertanian tegaskan bahwa daerah yang mendapatkan dana proyek UPLAND agar memaksimalkan dana untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Editor: Content Writer
"Sebab komoditas yang ditanami di dataran tinggi ini mayoritas komoditas perkebunan atau hortikultura seperti bawang putih, kopi, lada dan lainnya. Semuanya berpotensi untuk ekspor. Tapi ada juga yang memberdayakan padi organik dan ternak kambing," sebut Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy pun berharap, daerah yang melaksanakan proyek UPLAND ini dapat mengelola dari sektor hulu dan hilir, sehingga benar-benar memberikan dampak perekonomian bagi petani.
"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian bahwa pada kurun 5 tahun ke depan, sektor pertanian harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi minimal 5% per tahun. Semua harus terhubung dengan industri/pabrik yang dikelola oleh petani setempat yang kemudian diteruskan ke perusahaan besar (selling factory), serta berorientasi ekspor," paparnya.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Moh. Subaidi mengingatkan soal pelaksanaan Dana UPLAND Kementerian Pertanian (Kementan) di Kota Sumekar ini. Dia meminta adanya dana miliaran rupiah itu hendaknya dimaksimalkan dalam peningkatan masyarakat. Bahkan, politisi PPP ini meminta dana tersebut dimanfaatkan tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu.
“Kami harap dana UPLAND yang diterima Sumenep sebesar Rp 57 miliar itu hendaknya dimanfaatkan betul untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Sehingga, bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Dia tidak menginginkan dana tersebut hanya dijadikan bancakan dan tidak pula menghadirkan azas manfaat. Sehingga, dana miliaran rupiah itu bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Kami tekankan jangan sampai hanya jadi bancakan, namun harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Politisi asal Kecamatan Lenteng ini mengungkapkan, penerima dana tersebut jika diberikan kepada kelompok tani (poktan), maka harus dilakukan verifikasi secara massif. Yakni, poktan yang memang sesuai dengan kriteria dari Kementan. “Harus diberikan secara profesional dan proporsional,” ungkapnya.
Subaidi menambahkan, pihaknya menginginkan dengan adanya dana tersebut bisa memberikan azas manfaat yang maksimal. Supaya anggaran yang turun ke Kabupaten ujung Timur pulau Sumekar tidak mubazir. “Cita-cita pemerintah betul-betul tercapai,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya juga akan memberikan pengawasan maksimal untuk realisasi dana UPLAND tersebut. Sebab, pihaknya dalam jangka tahun-tahun akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Apabila ini berdampak pada peningkatan ekonomi, maka bisa dibilang sukses,” ungkapnya.(*)