Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Cara Mendapatkan Hak Asuh Anak ketika Bercerai? Begini Kata Advokat

Bagaimana cara mendapatkan hak asuh anak ketika bercerai? begini penjelasan dari advokat hukum, T Priyanggo Trisaputro.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bagaimana Cara Mendapatkan Hak Asuh Anak ketika Bercerai? Begini Kata Advokat
net
ilustrasi perceraian - Bagaimana cara mendapatkan hak asuh anak ketika bercerai? begini penjelasan dari advokat hukum, T Priyanggo Trisaputro. 

TRIBUNNEWS.COM - Perolehan hak asuh anak merupakan satu di antara akibat hukum dari suatu perceraian.

Tak sedikit, perolehan hak asuh berujung polemik berkepanjang.

Pasangan satu sama lain, sama-sama berjuang agar hak asuh ada di tangannya.

Bahkan, polemik itu berbentuk saling berebut.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan hak asuh anak ketika bercerai?

Baca juga: Apa Saja Modus yang Dilakukan Pelaku Kasus Mafia Tanah? Begini Penjelasan dari Advokat

Advokat T Priyanggo Trisaputro mengatakan, cara utama agar mendapat hak asuh dari pengadilan, yakni harus bisa membuktikan bahwa ia mampu mendidik anaknya dengan baik.

Orang tuanya harus membuktikan bahwa mempu mengasuh, mendidik dan melindungi anak.

Berita Rekomendasi

"Dia yang mampu mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak. Kemudian, menumbuh kembangkan anak sesuai kemampuan, bakat dan minatnya."

"Kemudian mencegah pernikahan anak pada usia dini, memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti luhur."

"Ini yang harus ditampilkan seseorang ketika ingin mendapatkan hak asuh anak," terangnya dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (10/5/2021).

Advokat hukum, T Priyanggo Trisaputro.
Bagaimana cara mendapatkan hak asuh anak ketika bercerai? begini penjelasan dari advokat hukum, T Priyanggo Trisaputro.

Baca juga: Bagaimana Cara Pembagian Warisan jika Pewaris Menikah Lagi? Berikut Penjelasan Advokat

Dikatakannya, tak ada syarat mutlak yang harus dipenuhi seseorang untuk mendapatkan hak asuh anak.

Yang terpenting dalam penentuan hak asuh anak itu ada di beban pembuktian.

Pembuktian itu bisa diwujudkan menghadirkan seorang saksi, bisa itu dari kerabat keluarga.

"Itu salah satu pembuktian untuk mengarahkan bahwasanya hakim menilai mampu mendidik," lanjutnya.

Baca juga: Pakar Hukum: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bukan Nonaktif Tapi Tugas & Tanggungjawabnya ke Atasan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas