Bagaimana Cara Mendapatkan Hak Asuh Anak ketika Bercerai? Begini Kata Advokat
Bagaimana cara mendapatkan hak asuh anak ketika bercerai? begini penjelasan dari advokat hukum, T Priyanggo Trisaputro.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Perolehan hak asuh anak merupakan satu di antara akibat hukum dari suatu perceraian.
Tak sedikit, perolehan hak asuh berujung polemik berkepanjang.
Pasangan satu sama lain, sama-sama berjuang agar hak asuh ada di tangannya.
Bahkan, polemik itu berbentuk saling berebut.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan hak asuh anak ketika bercerai?
Baca juga: Apa Saja Modus yang Dilakukan Pelaku Kasus Mafia Tanah? Begini Penjelasan dari Advokat
Advokat T Priyanggo Trisaputro mengatakan, cara utama agar mendapat hak asuh dari pengadilan, yakni harus bisa membuktikan bahwa ia mampu mendidik anaknya dengan baik.
Orang tuanya harus membuktikan bahwa mempu mengasuh, mendidik dan melindungi anak.
"Dia yang mampu mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak. Kemudian, menumbuh kembangkan anak sesuai kemampuan, bakat dan minatnya."
"Kemudian mencegah pernikahan anak pada usia dini, memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti luhur."
"Ini yang harus ditampilkan seseorang ketika ingin mendapatkan hak asuh anak," terangnya dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Bagaimana Cara Pembagian Warisan jika Pewaris Menikah Lagi? Berikut Penjelasan Advokat
Dikatakannya, tak ada syarat mutlak yang harus dipenuhi seseorang untuk mendapatkan hak asuh anak.
Yang terpenting dalam penentuan hak asuh anak itu ada di beban pembuktian.
Pembuktian itu bisa diwujudkan menghadirkan seorang saksi, bisa itu dari kerabat keluarga.
"Itu salah satu pembuktian untuk mengarahkan bahwasanya hakim menilai mampu mendidik," lanjutnya.
Baca juga: Pakar Hukum: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bukan Nonaktif Tapi Tugas & Tanggungjawabnya ke Atasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.