Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji untuk turun langsung dalam menangani kasus ini.
Hal tersebut pun dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan kepada seluruh direksi.
Erick Thohir menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Baca juga: Buntut Kasus Rapid Test Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika
Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas pun diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," jelas Erick Thohir dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Baca juga: Erick Thohir: Idulfitri Tahun Ini Masih Kita Rayakan Penuh Waspada, Sabar Ya
Dirinya juga menegaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick Thohir.