Komisi III DPR Pastikan Bakal Panggil KPK Bahas 75 Pegawai Tak Lolos TWK
Komisi III DPR RI memastikan bakal membahas 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI memastikan bakal membahas 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).
"Semua akan dibahas, dengan mitra (KPK) di dalam masa sidang ini. Akan dilakukan pembahasan semua mitra akan dipanggil," kata Habib Aboe.
Habib Aboe belum bisa memastikan kapan Komisi III memanggil para pimpinan KPK.
Namun, dia memastikan semua isu yang menyangkut Komisi III bakal dibahas bersama para mitra kerja.
"Ada jadwalnya. Padat lihat nih, karena agak panjang yang sekarang ini," ujarnya.
Seperti diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik lantaran membuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi.
Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tetap Bekerja
Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat hingga LGBT.
TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo Harahap, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.