Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Indriyanto Seno Adjie Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Pernah Bela Soeharto

Profil Indriyanto Seno Adjie, anggota Dewas KPK yang dilaporkan 75 pegawai KPK nonaktif pada Senin (17/5/2021).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in PROFIL Indriyanto Seno Adjie Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Pernah Bela Soeharto
TRIBUNNEWS.com/Dany Permana
Pelaksana tugas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Senno Adji melakukan konferensi pers bersama di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). KPK melimpahkan kasus rekening gendut Budi Gunawan kepada Kejaksaan dengan alasan Budi Gunawan telah menang pra peradilan melawan KPK. 

Sujanarko yang mewakili para pegawai tersebut mengatakan, kompeten artinya seseorang harus menguasai knowledge, skill, dan memiliki attitude yang baik.

"Yang sedang kita kritisi hari ini adalah atittude yang kurang baik yang dilakukan oleh sebagian anggota dewas dan sebagian pimpinan KPK," ujarnya.

Atas dasar itu lah, 75 pegawai KPK melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji ke Dewas pada Senin.

Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK.

"Dewas itu secara kelembagaan harus tetap kita jaga. Hari-hari ini Dewas dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan, padahal selain dia punya fungsi pengawasan Dewas itu adalah fungsi hakim etik," ujarnya.

Indriyanto diketahui hadir dalam rapat keputusan dan konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021.

Padahal, menurut Sujanarko, sebagai anggota dewas, Indriyanto yang baru dilantik pada 28 April 2021 seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Baca juga: Ketika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Sibuk di Dapur Masak Makanan Khas Sumatera Utara Saat Lebaran

Baca juga: 74 Guru Besar Antikorupsi Sikapi TWK yang Berdampak Terhadap Dinonaktifkannya 75 Pegawai KPK

Berita Rekomendasi

"Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan-pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," imbuhnya.

Sujanarko menegaskan, para pegawai, terutama yang tidak memenuhi syarat TWK akan terus berjuang.

Selain melalui jalur hukum, para pegawai pun akan berjuang melalui jalur publik atas keputusan pimpinan KPK.

"Kenapa publik ini penting? Karena KPK salah satu aset publik, dan yang dihadapi oleh 75 orang itu adalah sebagian dari anggota Dewas dan sebagian pimpinan KPK yang tidak kompeten," tegas dia.

Baca berita Seleksi Kepegawaian di KPK lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebagian Anggota Dewas dan Pimpinan KPK Dianggap Tak Kompeten

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail, Kompas.com/Indra Akuntono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas