Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Indriyanto Seno Adjie Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Pernah Bela Soeharto

Profil Indriyanto Seno Adjie, anggota Dewas KPK yang dilaporkan 75 pegawai KPK nonaktif pada Senin (17/5/2021).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in PROFIL Indriyanto Seno Adjie Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Pernah Bela Soeharto
TRIBUNNEWS.com/Dany Permana
Pelaksana tugas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Senno Adji melakukan konferensi pers bersama di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). KPK melimpahkan kasus rekening gendut Budi Gunawan kepada Kejaksaan dengan alasan Budi Gunawan telah menang pra peradilan melawan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Indriyanto Seno Adjie dilaporkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan pada Dewan Pengawas KPK.

Indriyanto yang merupakan anggota Dewas KPK dilaporkan karena diduga melanggar kode etik.

"Hari ini kami mau melaporkan salah satu anggota Dewas Prof ISA (Indriyanto Seno Adjie) melanggar kode etik," ucap perwakilan para pegawai, Sujanarko, di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021), dilansir Tribunnews.

Pelaporan tersebut, kata Sujanarko, dilayangkan karena Indriyanto dinilai memihak pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Indriyanto diketahui hadir dalam rapat keputusan dan konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021.

Baca juga: 75 Pegawai KPK yang Dibebastugaskan Laporkan Indriyanto Seno Adjie ke Dewas

Baca juga: Sebagian Anggota Dewas dan Pimpinan KPK Dianggap Tak Kompeten

Padahal, ia selaku anggota dewas seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Profil Indriyanto Seno Adjie

Indriyanto Seno Adji resmi menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indriyanto Seno Adji resmi menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Berita Rekomendasi

Mengutip Tribunnews, Indriyanto Seno Adjie resmi dilantik menjadi anggota Dewas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (28/4/2021).

Ia menggantikan Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, yang meninggal pada 28 Februari.

"Kesatu mengangkat Indriyanto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2023," bunyi Keppres Nomor 73P tahun 2021 yang diterbitkan 28 April 2021.

Dilansir Tribunnews, Indriyanto pernah menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK pada 2015.

Indriyanto, bersama Taufiqurahman Ruki dan Johan Budi, ditunjuk menjadi Plt Pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi.

"Saya tunjuk saudara Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Adjie, dan Johan Budi sebagai Plt Pimpinan KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu(18/2/2015).

Penunjukan ketiganya dilakukan untuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta satu posisi kosong yang ditinggal pensiun Busyro Muqoddas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas