Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Kerja Kapolri, Virtual Police Tegur 476 Konten yang Bermuatan Ujaran Kebencian

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menyatakan virtual police telah menegur sedikitnya 476 konten

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in 100 Hari Kerja Kapolri, Virtual Police Tegur 476 Konten yang Bermuatan Ujaran Kebencian
Kompas TV
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dunia maya atau virtual police menjadi salah satu program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam 100 hari masa kerjanya.

Dalam 100 hari masa kerja Kapolri, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menyatakan virtual police telah menegur sedikitnya 476 konten yang dianggap sebagai ujaran kebencian di sosial media.

"Selama kurun waktu 23 Februari sampai dengan 10 Mei itu ada sekitar 472 konten yang diberikan peringatan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Polri Tangkap Penghasut dan Penyebar Ujaran Kebencian Genosida di Papua 

Dijelaskan Argo, akun media sosial yang paling banyak ditegur virtual police memakai platform Facebook dengan mencapai 228 konten. Selanjutnya, Twitter sebanyak 224 konten.

"Dari 476 ini, ada 332 konten yang mengandung SARA. Kemudian 100 konten tidak memenuhi ujaran kebencian, tidak kita kirimkan Virtual Police itu atau peringatan," jelas Argo.

Baca juga: Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Guru Besar USU Dimutasi

Lebih lanjut, Argo menyampaikan pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat untuk tidak mengunggah konten yang berpotensi dapat melanggar hukum.

Berita Rekomendasi

"Kita edukasi baik itu menggunakan platform YouTube, Instagram, Facebook ataupun Twitter dan Podcast," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas