Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Cair Mei 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mengecek penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan disalurkan pada Mei 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Cair Mei 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara mengecek penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan disalurkan pada Mei 2021. 

“Sejak 2015 DTKS setiap tahun diperbarui. Ada masukan dari BPK, BPKP dan KPK ada data ganda dan tidak padan dengan NIK,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Senin (17/5/2021), dikutip dari laman Kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak untuk memperbaiki data dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil penelusuran lapangan ditemukan satu PM bisa menerima sembilan bantuan dan sudah masuk temuan dari lembaga pengawasan seperti BPK, BPKP dan KPK.

“Pencegahan dilakukan secara berkala, salah satunya menggelar koordinasi rutin dengan mengundang lembaga pengawasan BPK, BPKP dan KPK,” kata Risma.

Baca juga: Bantuan Logistik Pangan untuk Korban Perang di Gaza Palestina

Koordinasi rutin berupa konsultasi bagaimana cara untuk menyelesaian data PM di DTKS yang harus padan dengan data NIK yang dikelola Kemendagri.

Bagi PM dengan data ganda tetap bisa menerima bantuan sosial, namun data yang ganda sudah ditidurkan dan hanya satu menerima yang padan dengan NIK.

“Penerima yang sesuai aturan dan padan dengan NIK tetap menerima."

Berita Rekomendasi

"Seorang bisa menerima 9 bantuan, maka yang 8 ‘ditidurkan’ sehingga hanya menerima 1."

"Saya ingatkan siapapun tak boleh ada yang main-main dengan data,” tegas Risma.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas