Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilaporkan Novel Baswedan Cs, Lili Pintauli: KPK Bekerja Menjalankan UU, Tak Mengada-ngada

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar merespons terkait pelaporan yang ditujukan kepada lima pimpinan KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dilaporkan Novel Baswedan Cs, Lili Pintauli: KPK Bekerja Menjalankan UU, Tak Mengada-ngada
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

Dugaan pelecehan itu berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai.

Novel mengatakan khawatir bahwa TWK itu diselenggarakan hanya untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang vokal mengkritik kebijakan Firli.

Baca juga: Jokowi Tidak Setuju 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, PAN: KPK Harus Cabut SK No.652/2021

Penyingkiran dilakukan dengan melalui tes tersebut.

Novel mengaku juga sedih bahwa harus melaporkan pimpinan lebih dari sekali.

Ia bercerita bahwa salah satu pimpinan sudah pernah diperiksa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sekali lagi saya katakan, ini suatu keprihatinan," kata Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

Ia berharap Dewan Pengawas bisa bersikap profesional memeriksa laporan mereka.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas