Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Tokoh Politik atas Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Arief Sarankan KPK Dibubarkan

Sejumlah tokoh politik menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Reaksi Tokoh Politik atas Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Arief Sarankan KPK Dibubarkan
Twitter @jokowi / TRIBUNNEWS Jeprima
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Arief Poyuono (kanan). Sejumlah tokoh politik menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK. 

Dengan dinonaktifkannya Novel Baswedan dkk, Arief menilai bukan masalah besar bagi KPK.

Bahkan, Arief menyarankan agar KPK dibubarkan karena kinerja lembaga antirasuah tersebut dinilainya sangat buruk.

"Malah sebelum tes pegawai KPK untuk jadi ASN pun kinerja KPK sudah sangat buruk, dan sudah pantas KPK dibubarkan agar tidak jadi institusi berkumpulnya anakonda-anakonda," tuturnya.

"Lebih bagus dibubarkan dan anggaran KPK yang besar dialihkan ke institusi Kejaksaan Agung dan Polri untuk meningkatkan pemberantasan korupsi," tandasnya.

5. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Berbanding terbalik dengan pernyataan Arief Poyuono, Habiburokhman justru mengapresiasi sikap Jokowi.

Dilansir Tribunnews, ia setuju dengan pandangan Jokowi dimana jangan sampai ada pegawai KPK yang merasa disingkirkan.

Berita Rekomendasi

"Secara garis besar kita sepakat dengan sikap Bapak Presiden."

"Intinya jangan sampai ada yang disingkirkan tetapi jangan ada juga yang disudutkan seolah ingin merusak KPK," ujar Habiburokhman, Selasa (18/5/2021).

Meski begitu, ia meyakini para pimpinan KPK dan ke-75 pegawainya yang dinonaktifkan, sama-sama berkomitmen untuk memberantasa korupsi.

Karena itu, Habiburokhman menilai masih ada cara untuk mengakomodir 75 pegawai KPK agar tak dinonaktifkan, seperti kata Jokowi.

"Kami yakin 75 orang tersebut maupun pimpinan KPK punya komitmen yang sama besar dalam pemberantasan korupsi."

"Masih banyak celah dalam UU KPK, PP 41 /2020 atau Perkom 1/2021 untuk mengakomodir 75 orang itu," tandasnya.

Baca artikel Seleksi Kepegawaian di KPK lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam/Vincentius Jyestha/Shella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas