8 Orang Tewas dalam Kontak Senjata dengan Aparat Sejak KKB di Papua Ditetapkan Kelompok Teroris
Tercatat sebanyak delapan anggota teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tewas sejak kelompok tersebut ditetapkan sebagai kelompok terori
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat sebanyak delapan anggota teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tewas sejak kelompok tersebut ditetapkan sebagai kelompok teroris pada 29 April 2021 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui telah terjadi sejumlah kontak tembak antara aparat dengan kelompok teroris di Papua tersebut sejak saat itu.
Mahfud menjelaskan pada tanggal 27 April 2021 terjadi kontak senjata di Ilaga di mana ada lima teroris tewas meskipun satu prajurit Brimob gugur dan dua lainnya luka-luka.
Kemudian pada 13 Mei 2021 terjadi kontak senjata di Ilaga Kabupaten Puncak yang menyebabkan satu anggota teroris tewas.
Lalu, kata dia, 16 Mei 2021 terjadi kontak senjata di Ilaga Kabupaten Puncak yang mengakibatkan dua anggota teroris tewas dan satu orang melarikan diri dalam keadaan luka.
Meski demikian, kata Mahfud, terjadi pada 18 Mei 2021 terjadi penyerangan terhadap dua prajurit TNI yang sedang melakukan pengamanan rawan di distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo yang menyebabkan dua prajurit TNI gugur.
Selanjutnya, kata dia, pada 18 Mei 2021 juga terjadi kontak senjata di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang yang menyebabkan empat prajurit luka.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kontak Tembak Kembali Pecah di Papua, KKB Ngalum Kupel Coba Adang Aparat TNI
"Jadi sudah ada peningkatan keberhasilan karena kita sekarang akan lebih tegas khusus kepada kelompok itu ya, bukan terhadap rakyat Papua, bukan terhadap Papua, karena Papua itu etnis, budaya, dan tempat. Tapi kalau teroris bisa di mana saja. Dan kita sebut orang-orang ini teroris. Seperti Lekagak, Militer Murib, atau Tentara Murib dan lain-lain," kata Mahfud.
Peristiwa penyerangan terhadap dua prajurit TNI pada Selasa (18/5/2021) kemarin, kara Mahfud, menunjukkan kelompok teroris masih melakukan aksi kekerasan sebagaimana sebelumnya dilakukan terhadap warga sipil serta merusak fasilitas publik.
"Ini kejahatan teroris, warga sipil sasarannya, merusak fasilitas publik, dan objek vital. Sekarang ini pemerintah terus berupaya menumpas habis kelompok teroris tersebut," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.