Arief Poyuono Sebut KPK Pantas Dibubarkan: Anggaran Lebih Baik Dialihkan ke Kejagung dan Polri
Politikus Gerindra, Arief Poyuono, menilai kinerja KPK sangat buruk dan pantas dibubarkan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Gerindra, Arief Poyuono menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantas dibubarkan karena dinilainya memiliki kinerja yang buruk.
Pernyataan ini disampaikan Arief saat menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dilansir Tribunnews, Arief menilai kinerja KPK sangat buruk, bahkan sebelum ramai polemik para pegawainya alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, menurut Arief KPK pantas dibubarkan.
"Malah sebelum tes pegawai KPK untuk jadi ASN pun kinerja KPK sudah sangat buruk, dan sudah pantas KPK dibubarkan agar tidak jadi institusi berkumpulnya anaconda-anaconda," ujar Arief, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: PROFIL Indriyanto Seno Adjie Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Pernah Bela Soeharto
Baca juga: Reaksi Tokoh Politik atas Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Arief Sarankan KPK Dibubarkan
Lebih lanjut, ia mengatakan akan lebih bagus jika anggaran untuk KPK dialihkan pada Kejaksaan Agung dan Polri.
"Lebih bagus dibubarkan dan anggaran KPK yang besar dialihkan ke institusi Kejaksaan Agung dan Polri untuk meningkatkan pemberantasan korupsi," terangnya.
Diketahui, Arief Poyuono menilai pernyataan dan sikap Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK bisa menjadi preseden buruk di masa mendatang.
Ia mengatakan, jika 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diluluskan menjadi ASN, maka hal serupa seharusnya juga berlaku untuk guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer yang juga tak lolos TWK.
"Presiden Jokowi tidak boleh mengintervensi hasil tes TWK pegawai KPK yang nggak lulus. Ini bisa jadi preseden buruk."
"Jika 75 pegawai KPK diluluskan untuk jadi ASN, maka seperti guru, dosen, perawat, pegawai honorer yang tidak lulus tes TWK untuk jadi ASN harus diluluskan juga," tuturnya.
Ia pun berpandanggan, KPK tak akan mengalami masalah besar meski kehilangan ke-75 pegawai tersebut
Karena itu, Arief menilai lebih penting jika meloloskan guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer menjadi ASN, dibanding 75 pegawai KPK.
"KPK tidak akan kiamat tanpa 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.