Arief Poyuono Sebut KPK Pantas Dibubarkan: Anggaran Lebih Baik Dialihkan ke Kejagung dan Polri
Politikus Gerindra, Arief Poyuono, menilai kinerja KPK sangat buruk dan pantas dibubarkan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
"Guru, dosen, perawat yang berstatus honorer yang tidak lulus tes TWK untuk jadi ASN harus diluluskan untuk jadi ASN jika Jokowi ikut mengintervensi KPK, BKN agar 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK tetap diluluskan," pungkasnya.
Baca juga: Sidang Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Minta KPK Bebaskan RJ Lino
Baca juga: Pimpinan KPK Pasrahkan Kepada Dewan Pengawas Laporan yang Dilayangkan 75 Pegawai KPK
Sebelumnya, Jokowi buka suara soal status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hingga akhirnya dinonaktifkan.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan TWK tak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.
Ia menyebut, hasil TWK hendaknya bisa menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik secara individu atau institusi.
Karena itu, Jokowi setuju dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.
”Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyertakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat jadi ASN," terang Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/5/2021), dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku tak ingin 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, diberhentikan.
Ia pun mengusulkan alternatif lain, seperti pendidikan kedinasan, yang bisa diikuti ke-75 pegawai tersebut.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujarnya.
"Saya minta para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," imbuhnya.
Beda Sikap Habiburokhman dengan Arief Poyuono
Baca juga: Agar Tidak jadi Bola Liar, Legislator PDIP Minta 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diangkat PPPK
Baca juga: Novel Baswedan cs Laporkan Seluruh Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas
Sama-sama politisi Gerindra, Habiburokhman dan Arief Poyuono memiliki sikap berbeda terkait pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK.
Habiburokhman justru mengapresiasi sikap Jokowi.
Dilansir Tribunnews, ia setuju dengan pandangan Jokowi, di mana jangan sampai ada pegawai KPK yang merasa disingkirkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.