Komnas HAM Dorong Polisi Usut Dugaan Kejahatan Digital Terhadap Aktivis yang Advokasi Pegawai KPK
Komnas HAM mendorong pihak kepolisian mengusut dugaan kehahatan digital terhadap sejumlah aktivis yang mengadvokasi pegawai KPK
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mendorong pihak kepolisian mengusut dugaan kehahatan digital terhadap sejumlah aktivis yang mengadvokasi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi baru-baru ini.
Anam mengatakan upaya pengusutan hingga tuntas peristiwa tersebut merupakan bagian dari jaminan HAM kepada setiap orang tanpa terkecuali khususnya terhadap mereka yang menggunakan kebebasannya untuk melakukan advokasi keadilan.
Negara, kata Anam, harus hadir melindungi setiap orang dan negara tidak boleh kalah dengan setiap gangguan jaminan HAM.
Anam meminta peristiwa tersebut diusut tuntas agar tidak berulang kembali dan mengancam setiap orang di negara ini.
"Polisi harus melakukan pengusutan dengan penyelidikan dan penyidikan dugaan adanya kejahatan digital yang dialami beberapa orang ketika melakukan advokasi masalah pegawai KPK," kata Anam dalam keterangannya pada Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Apresiasi Jokowi, Fadli Zon Usul Pembuat Soal TWK Ikuti Pendidikan P4
Baca juga: 5 Tokoh Tanggapi Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Arief Poyuono Beri Kritik
Diberitakan sebelumnya Diskusi 'Menelisik Pelemahan KPK Melalui pemberhentian 75 Pegawai' yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (17/5/2021) disusupi peretas.
Adapun diskusi yang dilakukan melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti oleh delapan eks pimpinan KPK dan beberapa peneliti dari ICW.
Diskusi membahas soal permasalahan pembebastugasan 75 pegawai KPK akibat gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: Direktur KPK Sebut Mayoritas Pegawai KPK Tak Diberitahu Alasan Gagal TWK
Baca juga: Memaknai Pandangan Presiden Jokowi terkait Hasil TWK Pegawai KPK
"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah lewat keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Pertama, Wana menguraikan, peretas menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom.
Kedua, peretas menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom.
Ketiga, peretas menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom.
Keempat, peretas mematikan mic dan video para pembicara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.