Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Dorong Polisi Usut Dugaan Kejahatan Digital Terhadap Aktivis yang Advokasi Pegawai KPK

Komnas HAM mendorong pihak kepolisian mengusut dugaan kehahatan digital terhadap sejumlah aktivis yang mengadvokasi pegawai KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Komnas HAM Dorong Polisi Usut Dugaan Kejahatan Digital Terhadap Aktivis yang Advokasi Pegawai KPK
ist
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mendorong pihak kepolisian mengusut dugaan kehahatan digital terhadap sejumlah aktivis yang mengadvokasi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi baru-baru ini. 

Kelima, peretas membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali untuk menganggu konsentrasinya sebagai moderator acara.

Keenam, peretas mengambil alih akun WhatsApp kurang lebih delapan orang staf ICW.

"Sebagian nomor ada yang di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan," ungkap Wana.

Ketujuh, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri, yaitu dari Amerika Serikat dan juga puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel.

Kedelapan, peretas mencoba mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW.

"Namun, upaya pengambialihan gagal," ujar Wana.

Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK menyusul adanya penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK, Selasa (18/5/2021).
Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK menyusul adanya penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK, Selasa (18/5/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Sembilan, kata Wana, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad selaku eks pimpinan KPK tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas.

Berita Rekomendasi

Wana mengingatkan, upaya pembajakan bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil.

"Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi," bebernya.

Bahkan, kata dia, peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa.

"ICW menduga ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi," tegas Wana.

Ia menilai pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti-demokrasi.

"Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas