Mahfud MD: Pemerintah Belum Pernah Terpikir Berlakukan Darurat Sipil atau Darurat Militer di Papua
Mahfud MD menegaskan hingga saat ini pemerintah belum pernah terpikir untuk memberlakukan status darurat sipil atau darurat militer di Papua terkait
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan hingga saat ini pemerintah belum pernah terpikir untuk memberlakukan status darurat sipil atau darurat militer di Papua terkait aksi-aksi teror yang dilakukan oleh teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Mahfud mengatakan sampai saat ini pemerintah mengutamakan pendekatan dialog terhadap 90 persen masyarakat Papua untuk melakukan penanganan terhadap persoalan di Papua dan menawarkan pendekatan kesejahteraan.
Mahfud mengatakan pemerintah juga telah berupaya melakukan dialog dengan kelompok gerakan politik yang menginginkan kemerdekaan Papua.
Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga telah berupaya melakukan dialog dengan kelompok gerakan klandenstin yang juga menghendaki kemerdekaan Papua.
Namun demikian, kata Mahfud, segelintir anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang kemudian dilabeli pemerintah sebagai kelompok teroris, terus melakukan tindakan kekerasan baik terhadap warga sipil maupun merusak objek vital.
Mahfud menegaskan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan KKB di Papua telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Empat Anggota TNI Jadi Korban Penembakan KKB di Pegunungan Bintang
"Pemerintah belum pernah, sampai saat ini, berpikir untuk memberlakukan darurat sipil, apalagi daerah, darurat militer juga tidak. Karena kita kan menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua terorisnya. Bukan juga organisasi Papua, karena di Papua itu ada tiga lapis gerakan," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, pemerintah tidak memiliki target waktu dalam menangani persoalan tersebut meski sudah bertahun-tahun berupaya menyelesaikannya.
"Memang sudah puluhan tahun kita menangani ini nggak selesai-selesai ya karena itu pendekatannya memang kita mau pendekatan dialog dulu. Dialog, dialog, dialog. Kita nggak punya target, pokoknya selama itu masih ada aparat keamanan, penegak hukum masih akan terus bekerja," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.