Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas, Ini Respon Legislator PPP
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan aksi Novel terbilang hal biasa, namun sudah tepat karena dilakukan kepada Dewas.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
"Kami kembali lagi melihat, ada upaya-upaya yang mungkin tidak jujur disana dan kemudian membuat seolah-olah ada proses pegawai-pegawai berlaku baik yang berprestasi justru malah dibuat seolah-olah tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," tutur Novel.
Baca juga: Dilaporkan 75 Pegawai ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Kami Kolektif Kolegial
Lanjut kata penyidik senior KPK itu, kejadian seperti ini merupakan sebuah pelanggaran kode etik di dalam lembaga KPK dan hal tersebut bukan yang pertama kali.
Novel menjelaskan, sebelumnya ada juga pimpinan KPK yang pernah diperiksa dan kemudian diputuskan melakukan suatu kesalahan dengan pelanggaran kode etik.
"Hari ini kami pun harus melaporkan kembali tentu kami tidak suka situasi itu," ucapnya.
Dengan melayangkan laporan kepada Dewan Pengawas ini Novel berharap bahwa Komisi Antirasuah di Indonesia ini dipimpin oleh orang yang dapat menjaga etika profesi serta tetap dalam koridor integritas.
Sebab kalau tidak seperti itu kata Novel, upaya untuk memberantas korupsi di Tanah Air akan terganggu.
"Oleh karena itu sekali lagi saya katakan keprihatinan dan kami berharap dewan pengawas bisa berlaku seprofesional mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik," tukasnya.