Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Operasi Ketupat Meningkat Dua Kali Lipat
Polri mencatat penindakan pelanggar protokol kesehatan selama operasi ketupat 2021 meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mencatat penindakan pelanggar protokol kesehatan selama operasi ketupat 2021 meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Data ini merupakan data 12 hari terakhir operasi itu berjalan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan sedikitnya ada 654.623 kasus pelanggaran protokol kesehatan di seluruh Indonesia selama operasi ketupat.
"Penindakan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 654.623, penindakan mengalami kenaikan sebanyak 100% dari tahun lalu tahun lalu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: 12 Hari Operasi Ketupat 2021, Korlantas Putarbalik 461.626 Kendaraan dan Tindak 835 Travel Gelap
Selanjutnya, Ahmad menjelaskan kecelakaan lalu lintas juga meningkat dua kali lipat selama operasi ketupat.
Rinciannya, sebanyak 1.291 kejadian atau mengalami kenaikan 100% dari tahun lalu tahun lalu sebanyak 566 kejadian.
Kemudian, pihak kepolisian juga melakukan kegiatan Turjakwali sebanyak 1.152.863 kegiatan atau mengalami kenaikan sebanyak 100% .
Khusus untuk mudik, Ahmad menuturkan ada sedikitnya 1.283.123 kendaraan yang diperiksa selama operasi ketupat 2021.
Penindakan paling banyak dilakukan terhadap kendaraan sepeda motor.
"Jumlah pemeriksaan ranmor sebanyak 1.283.123 dengan jumlah kendaraan bermotor yang diputar balikkan arah sebanyak 397.892 unit dengan rincian untuk kendaraan roda dua atau R2 sebanyak 234.324 unit untuk kendaraan roda empat atau R4 sebanyak 142.426 unit, kendaraan penumpang roda 4 sebanyak 12.914 unit dan kendaraan roda empat kendaraan barang 8.228 unit," jelas dia.
Berikutnya, Ahmad menuturkan pihaknya juga melaksanakan rapid test antigen terhadap pemudik sebanyak 58.640 kali dengan hasil 180 orang dinyatakan positif.
Sisanya, dinyatakan negatif Covid-19.
"Kemudian penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 835 unit dan kemudian juga dilakukan pembagian masker sebanyak 576.094," tukas dia.