Mapolsek Candipuro Dibakar, Polri Pastikan Tidak Ada Senjata Api yang Dijarah, 8 Orang Diamankan
Mapolsek Candipuro mengalami insiden pembakaran oleh massa pada Selasa (18/5/2021) malam.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mapolsek Candipuro mengalami insiden pembakaran oleh massa pada Selasa (18/5/2021) malam.
Polri memastikan tidak ada senjata api yang dijarah oleh massa dalam insiden tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyampaikan barang tersebut berhasil diamankan sesaat massa merangsek dan membakar gedung di Mapolsek Candipuro.
"Barang inventaris termasuk senpi yang dimiliki Polri berhasil diselamatkan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Ahmad menyebutkan seluruh anggota Mapolsek Candipuro dan juga tahanan dipastikan juga dalam kondisi selamat dan tak mengalami luka.
Namun untuk sementara waktu, tahanan akan dititipkan di Polres Lampung Selatan.
Sebaliknya, kondisi Mapolsek Candipuro telah dalam kondisi rusak karena terbakar.
Beberapa bagian gedung dalam kondisi habis dilahap api usai insiden tersebut.
"Polsek tersebut rusak karena terbakar. Namun, seluruh anggota Polsek dan tahanan dalam keadaan aman, tidak mengalami luka-luka. Artinya tidak ada korban. Dan di dalam Polsek ada tahanan sudah diamankan, jadi tidak apa-apa," jelas dia.
Baca juga: Mapolsek Candipuro Dibakar, Mabes Polri Ungkap Kendala yang Dihadapi Sejumlah Polsek
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan masyarakat dan sejumlah tokoh agama juga telah turun langsung untuk berjaga di Mapolsek Candipuro.
"Saat ini, masyarakat dan tokoh masyarakat di sana mendukung Polri dan ikut berjaga-jaga di area Polsek tersebut. Tidak ada korban jiwa dan barang-barang inventaris termasuk senpi semua sudah diamankan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mapolsek Candipuro dibakar oleh sejumlah massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Adapun bagian gedung yang terbakar adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT.
8 Orang Diamankan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.