Mapolsek Candipuro Dibakar, Polri Pastikan Tidak Ada Senjata Api yang Dijarah, 8 Orang Diamankan
Mapolsek Candipuro mengalami insiden pembakaran oleh massa pada Selasa (18/5/2021) malam.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Tribun Lampung
Mapolsek Candipuro dibakar oleh sejumlah massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Adapun bagian gedung yang terbakar adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT.
Namun, aksi yang dilakukan massa tersebut berubah menjadi anarkis.
"Jadi yang mereka awalnya ingin mendengarkan konfirmasi atas perkembangan kasus begal, (namun) berubah menjadi anarkis."
Ahmad mengatakan, mulai dari pelaporan hingga proses penyelidikan, selisih waktunya hanya dalam hitungan hari.
"Mulai dari pelaporan hingga proses penyelidikan hitunganya hanya dalam hitungan hari."
"Yang artinya, proses penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh warga masih dalam penyelidikan," ujar Ahmad.
Itu sebabnya, kapolsek meminta warga untuk lebih bersabar dalam menunggu ungkap kasus yang masih dalam proses penyelidikan ini.
Ahmad lantas meminta warga untuk sabar dan menunggu hasil dari penyelidikan.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)