75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK: Respons Firli Bahuri atas Arahan Jokowi hingga Reaksi Fahri Hamzah
Firli Bahuri akhirnya buka suara soal nasib 75 pegawainya pascaPresiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya buka suara soal nasib 75 pegawainya pasca-Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.
Di sisi lain, mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah juga memberikan pendapatnya terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Fahri sekaligus merespons sikap Presiden atas polemik 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan setelah tak lolos TWK.
Baca juga: Saut Situmorang Minta Pimpinan KPK Patuhi Instruksi Jokowi: Jangan Anggap KPK Perusahaan Pribadi
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (21/5/2021), berikut rangkuman terbaru terkait polemik 75 pegawai KPK tak lulus TWK:
1. Pasca-Jokowi Keluarkan Pernyataan, Firli Bahuri Buka Suara
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan arahan terkait dinonaktifkannya 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Jokowi menyampaikan sikap setelah persoalan ini menjadi polemik publik.
Dalam pernyataanya, Jokowi mengatakan tidak lolosnya TWK semestinya tidak serta merta membuat 75 pegawai KPK diberhentikan.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/5/2021), dikutip dari laman Setkab.
Baca juga: KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 2021, Totalnya Ratusan Juta
Presiden juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkapnya.
Pasca-Jokowi menyampaikan sikapnya, Firli Bahuri kini buka suara.
Firli mengungkapkan, nasib 75 pegawai KPK akan dibahas dalam rapat KPK dengan sejumlah lembaga lainnya pada Selasa (25/5/2021) atau pekan depan.
"Yang pasti hari Selasa kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Sejumlah lembaga dan kementerian terkait yang diajak KPK untuk urun rembuk mengenai nasib 75 pegawai, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Untuk itu, Firli mengaku belum dapat berkomentar banyak mengenai nasib 75 pegawai tersebut.
"Karena itu kami tidak berani memberikan respon sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," katanya.
Baca juga: Saut Situmorang Minta Pimpinan KPK Patuhi Instruksi Jokowi: Jangan Anggap KPK Perusahaan Pribadi
Firli memastikan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal nasib 75 pegawai KPK.
Namun, ia menekankan, tindak lanjut arahan Jokowi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri lantaran diperlukan koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya.
"Menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain," ujar dia.
2. Fahri Hamzah Minta Pimpinan KPK Diberi Kepercayaan
Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memberi respons atas pernyataan Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK.
Fahri meminta Jokowi memberi kepercayaan kepada pimpinan KPK untuk memperbaiki dan menuntaskan segala persoalan penyelewengan penegakkan hukum di institusi tersebut.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah, saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan peluncuran buku "Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman", di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
"Saya mohon kepada Presiden Jokowi beri kepercayaan kepada KPK, beri kepercayaan kepada pemimpinnya sekarang, mereka juga anak bangsa yang punya hati nurani, mereka juga ingin memperbaiki keadaan," kata Fahri.
Baca juga: Aplikasi Chat Milik Novel Baswedan hingga Eks Jubir KPK Febri Diansyah Diduga Diretas
Fahri mengatakan, segelintir pegawai KPK yang telah dinonaktifkan tersebut belum bisa menerima fakta bahwa institusi pemberantasan korupsi itu telah melakukan koreksi yang serius terhadap jalannya penegakkan hukum.
"Sehingga ada orang yang merasa bahwa kalau bukan karena sekian orang harus berada di lembaga itu seolah-oleh lembaga itu yang punya ribuan pegawai yang punya anggaran dan jaringan yang besar seolah-olah tidak ada gunanya," tegas Fahri.
Fahri menegaskan, babak akhir dari koreksi penegakan hukum di KPK harus diteruskan dan tidak boleh kembali ke belakang.
Untuk itu, Fahri meminta agar KPK dapat membenahi diri dari internal.
"Daripada kita bongkar semua mal praktek masa lalu yang bisa merusak, maka biarkan mereka dari dalam melakukan perbaikan. Terlalu banyak masalah kalau kita bongkar," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu.
Sebab, lanjut Fahri, terlalu banyak pelanggaran hukum yang selama ini dilakukan oleh KPK. Di mana, penegakkan hukum hanya dijadikan sebagai alat untuk balas dendam.
"DPR pada masa yang lalu pernah membuat Pansus, saya punya laporan Pansus 1000 halaman begitu banyak kejanggalan yang terjadi. Maka biarkanlah institusi itu bekerja, biarkanlah lembaga itu mengintegrasikan sistem hukum kita," kata Fahri.
3. Pegawai KPK yang Lolos TWK Segera Dilantik Jadi ASN
Di tengah polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, KPK menjadwalkan untuk segera melakukan pelantikan terhadap 1.274 pegawai yang telah dinyatakan lolos TWK.
Setelah dilantik, ribuan pegawai itu akan berstatus sebagai PNS.
"Insyaallah atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan semangat kebersamaan dengan Kementerian dan lembaga memberikan syafaat mudah-mudahan semua bisa lancar dan pada saatnya mereka akan kita lakukan pelantikan sebagai aparatur sipil negara dengan status pegawai negeri sipil," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Firli Bahuri Mengaku Tak Pernah Berpikir Pecat 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Firli mengatakan, KPK terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait untuk memproses pelantikan para pegawai tersebut.
"Ini terus berlangsung komunikasi antara KPK, diwakili oleh Sekjen KPK selaku pejabat pembina kepegawaian, Kepala Biro SDM, Kepala Biro hukum semua bergerak dan Insyaallah bisa lancar," ucapnya.
Ikuti berita polemik 75 pegawai KPK tak lolos TWK
(Tribunnews.com/Daryono/Srihandriatmo Malau/Ilham Rian Pratama)