Ahli Siber Sebut Ada Unsur dari Sisi SDM yang Sebabkan Bocornya Data 279 Juta Peserta BPJS Kesehatan
Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, angkat bicara soal dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang menjadi peserta BPJS.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Berdasarkan jejak digital yang ditelusuri oleh Kominfo maka user atas nama Kotz telah melakukan aktivitas pembelian dan penjualan data pribadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir."
"Data yang dijual tak hanya dari Indonesia, ada data dari luar negeri yang dijual oleh akun tersebut," imbuh Dedy.
Dedy menambahkan, berdasarkan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)
Baca berita lainnya terkait Data Kependudukan Bocor.