Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Edy Rahmayadi Pecat ASN Penjual Vaksin Covid Ilegal

Polda Sumut menangkap oknum ASN yang diduga menjual vaksin covid-19 secara ilegal.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gubernur Edy Rahmayadi Pecat ASN Penjual Vaksin Covid Ilegal
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, oknum ASN yang ditangkap bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan oknum ASN di salah satu lembaga pemasyarakatan.

Mereka diduga menyalahgunakan vaksin covid-19. Dan kini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Namun, Hadi belum dapat menjelaskan secara detail berapa orang oknum yang diamankan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan. "Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," ujarnya.

Dikatakan Hadi, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

"Di mana vaksin itu seharusnya vaksin itu diberikan gratis," ungkapnya.
Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, hingga kini beberapa oknum ASN Dinkes dan

lapas masih dalam pemeriksaan petugas. Lebih lanjut dikatakan Hadi, sejauh ini, belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, tambah dia, saat ini masih dalam pemeriksaan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna membenarkan bahwa Polda Sumut menangkap oknum ASN Rutan Kelas I Medan terkait dugaan jual beli vaksin covid-19 ilegal.

Berita Rekomendasi

"Iya benar terdapat oknum ASN Rutan Kelas I Medan, sedang diperiksa oleh Polda Sumut atas dugaan penjualan vaksin Covid-19," katanya.

Agung mengatakan, bahwa oknum ASN itu melaksanakan kegiatan tersebut di luar Kedinasan Kemenkumham, dan tanpa sepengetahuan pimpinan Rutan sehingga menjadi tanggung jawab pribadi.

"Menurut informasi dari teman-teman Polda, oknum ASN tersebut melaksanakan kegiatan yang diduga memperjualbelikan vaksin Covid-19 tanpa sepengetahuan Karutan dan kami," ucapnya.

Ia membeberkan bahwa oknum berinisial IW tersebut memang bagian dari tim kesehatan di Rutan Kelas I Medan.

"Jabatan yang bersangkutan, sebagai tim kesehatan rutan kelas I Medan, inisial Dokter IW," bebernya.

Meski demikian, Agung menegaskan bahwa vaksin tersebut bukan dijual untuk warga binaan.

"Ini bukan dijual untuk warga binaan. Ini kejadiannya menurut informasi yang kami dapat berada di luar rutan dan lapas. Karena data yang kami dapatkan, bahwa warga binaan belum mendapatkan vaksin di seluruh Lapas, Rutan di Sumatera Utara, baru tahap petugasnya, itu pun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas