Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Edy Rahmayadi Pecat ASN Penjual Vaksin Covid Ilegal

Polda Sumut menangkap oknum ASN yang diduga menjual vaksin covid-19 secara ilegal.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gubernur Edy Rahmayadi Pecat ASN Penjual Vaksin Covid Ilegal
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara(Sumut) Edy Rahmayadi angkat bicara terkait adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan program vaksinasi untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Polda Sumut menangkap oknum ASN yang diduga menjual vaksin covid-19 secara ilegal. Salah satu yang ditangkap disebut merupakan ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut.

Edy Rahmayadi mengaku sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut. Namun belum mengetahui secara detail kronologis penangkapan ASN dimaksud.

"Secara pastinya saya belum tahu ya. Tetapi hasil dari laporan yang saya dapat adalah ada pelaksanaan vaksinasi di LP. Ada 2 dokter ada, dokter rutan dengan dokter di dinas kesehatan yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan."

"Tapi melakukan untuk dijual keluar," ujar Edy, usai rapat bersama OPD Pemprov Sumut, Jumat (21/5/2021).

Edy mengaku saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian. Terhadap oknum ASN Dinas Kesehatan yang ditangkap, apabila terbukti bersalah maka sanksi tegas akan diberikan.

Baca juga: Data Komnas KIPI: Tak Ada Korban Meninggal Akibat Vaksinasi Covid-19

Sebab ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum ASN terhadap vaksin covid-19.

Berita Rekomendasi

"Tapi nanti kita lihat, karena masih proses. Sanksinya pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku, melakulan an hal yang seperti itu."

Baca juga: Bakal Tiba Juli, Bagaimana Izin Darurat Vaksin Cansino untuk Vaksinasi Gotong Royong?

"Vaksin ini diberikan untuk mengantisipasi orang supaya tidak terjangkit covid. Tapi malah diberlakukan seperti ini," tegas mantan Pangkostrad itu.

Ia mengingatkan kepada seluruh ASN Pemprov Sumut agar tidak mencari keuntungan dalam setiap penanganan pandemi covid-19, khususnya di Sumut.

Bila kembali kedapatan adanya ASN lainnya dan terbukti menyalahi aturan, maka sanksi tegas akan langsung diberikan.

"Bukan imbauan lagi. Sudah pasti diinstruksikan, siapa pun yang melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi, saat kondisi kita sedang sulit. Lakukan SOP sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Edy.

Plt Kadis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap salah satu ASN Dinas Kesehatan Sumut. Namun, ia masih enggan membeberkan identitas oknum ASN tersebut.

"Salah satu dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumut," ucap Aris.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas