Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Edy Rahmayadi Pecat ASN Penjual Vaksin Covid Ilegal

Polda Sumut menangkap oknum ASN yang diduga menjual vaksin covid-19 secara ilegal.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gubernur Edy Rahmayadi Pecat ASN Penjual Vaksin Covid Ilegal
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

Agung mengatakan, seluruh jajaran Kemenkumham Sumut menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada Polda Sumut.

"Kita senantiasa mendukung dan bersinergi dengan Polda Sumut dalam penegakan Hukum yang dilaksanakan Pihak Polda Sumut," katanya.

Ia mengatakan, Kemenkumham Sumut akan menunggu proses hukum dan sedang berjalan serta akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penjualan vaksin sesuai peraturan Kepegawaian yang berlaku (PP 53 tahun 2010).

"Kita akan proses sesuatu peraturan yang berlaku," pungkasnya.(Tribun Network/ind/nad/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas