Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebocoran Data BPJS Kesehatan Bagaikan Tsunami

Data BPJS Kesehatan bocor dan diperjualbelikan di raid forum. Wakil Rakyat menilai ibarat bencana tsunami. Kominfo segera bertindak.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Kebocoran Data BPJS Kesehatan Bagaikan Tsunami
Dok. Kominfo
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyampaikan hasil diskusi kepada awak media usai bertemu dengan Direksi BPJS Kesehatan terkait bocornya data 279 Penduduk di forum peretas di Kantor Kominfo Jakarta, Jumat (21/5/2021) 

Melihat hal ini, Pratama merasa heran karena akun Kotz mengaku mempunyai 270 juta lebih data serupa, sementara anggota BPJS kesehatan sendiri di akhir 2020 adalah 222 juta.

"Dari nomor BPJS Kesehatan yang ada di file bila dicek online ternyata datanya benar sama dengan nama yang ada di file. Tapi pelaku mengklaim punya data 270 juta, sedangkan data terakhir BPJS hanya 222 Juta. Jadi memang kemungkinan besar data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan," jelasnya.

Kebocoran data tersebut menurut Pratama diduga dilakukan dengan cara phishing yang ditargetkan atau jenis serangan rekayasa sosial (sosial engineering). Sehingga semakin banyak yang mengakses, peretas semakin mudah pula mencuri data tersebut.

"Dugaan terkuat dilakukan melalui phising. Walaupun di dalam file yang diklaim peretas tidak ditemukan data yang sangat sensitif seperti detail kartu kredit, namun masyarakat harus waspada beberapa data pribadi yang ada. Karena bisa saja pelaku berniat menyalahgunakan data di dunia maya yang merugikan si pemilik data asli," jelas Pratama.

Baca juga: Kominfo Telah Blokir Dua Tautan Situs Berisi Data Warga Peserta BPJS Kesehatan yang Bocor

Revisi UU Perlindungan Data

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan mendesak agar Revisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera diselesaikan.

Desakan itu, kata Farhan, perlu dilakukan imbas dari bocornya 279 juta data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan.

Berita Rekomendasi

"Hal ini merupakan sebuah kejadian yang sangat buruk dan mendesak kita untuk segera menyelesaikan RUU PDP," ujar Farhan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (21/5).

Menurut Farhan, sampai hari ini tidak ada satupun otoritas yang bisa mencegah atau menghentikan kejadian bocornya data penduduk Indonesia terulang kembali.

Dia beralasan hal itu terjadi karena Indonesia tidak memiliki dasar hukum yang kuat perihal kebocoran data penduduknya.

"Maka kita kuatkan komitmen untuk memastikan bahwa RUU PDP dapat disahkan tahun ini," kata Farhan. (tim/tribunnetwork/cep)

Baca juga: Ahli Siber Sebut Ada Unsur dari Sisi SDM yang Sebabkan Bocornya Data 279 Juta Peserta BPJS Kesehatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas