Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sayangkan Ada Pihak Sengaja Bangun Opini Keliru Penanganan Kasus Bupati Nganjuk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ada pihak yang sengaja membangun opini keliru soal penanganan kasus Bupati Nganjuk

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Sayangkan Ada Pihak Sengaja Bangun Opini Keliru Penanganan Kasus Bupati Nganjuk
Kompas TV
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ada pihak yang sengaja membangun opini keliru soal penanganan kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Diketahui penanganan kasus Novi dialihkan kepada Bareskrim Polri oleh KPK.

"Kami menyayangkan ada pihak-pihak yang sengaja membangun opini keliru bahwa kasus Nganjuk dilanjutkan Bareskrim karena adanya polemik TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).

Ali menegaskan, kasus Bupati Nganjuk sejak April 2021, sebelum kegiatan tangkap tangan dilakukan, sudah disepakati bersama antara KPK dan Bareskrim bahwa penanganan kasus akan dilakukan oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Karena, laporan pengaduan awal, baik yang masuk ke KPK maupun Bareskrim adalah terkait dugaan korupsi yang melibatkan perangkat desa dan camat di wilayah Nganjuk.

Kemudian, setelah berhasil ditangkapnya 4 camat oleh tim gabungan yang terdiri dari 11 penyelidik Bareskrim dengan dibantu 3 orang penyelidik dari KPK, diperoleh fakta bahwa ada dugaan keterlibatan kepala daerah yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

"Tentu menindaklanjuti kesepakatan maka untuk efektifitas penanganan perkaran tetap dilanjutkan Bareskrim Polri dengan supervisi KPK sesuai kewenangannya," kata Ali.

Ia mengatakan, sejauh ini penanganan perkara oleh KPK, khususnya pada kedeputian penindakan masih berjalan seperti biasa.

Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain.

Ali memastikan KPK tetap berkomitmen melakukan kerja yang terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja mengaitkan penanganan perkara dengan polemik TWK tersebut," tegas Ali.

Diwartakan sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono mengungkap adanya dampak dari penanganan perkara akibat menonjobkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Salah satu dampak langsung yang paling terlihat adalah terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas