Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Tjahjo Kecewa Ada ASN Terlibat Penjualan Vaksin Covid-19, 'Mereka Saya Usulkan Dipecat'

Menteri Tjahjo berharap agar penegakan hukum yang tegas bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana dapat menimbulkan efek jera. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Tjahjo Kecewa Ada ASN Terlibat Penjualan Vaksin Covid-19, 'Mereka Saya Usulkan Dipecat'
Muhammad Fadli Taradifa/Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pimpin pengungkapan kasus penjualan vaksin covid-19 oleh oknum dokter dan ASN Dinkes Sumut, Jumat (21/5/2021). 

Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada empat tersangka yang terlibat dalam penjualan vaksin ilegal ini.
Keempat tersangka antara lain, Iw (45) yang merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan dan berperan sebagai penerima suap.

Baca juga: Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19, Seharusnya Buat Petugas Publik dan Napi, Malah Dijual Rp 250 Ribu

SW (40) agen properti yang berperan sebagai pemberi suap.

KS, dokter di Dinkes Sumut yang berperan sebagai penerima suap serta SH, oknum ASN Dinkes Sumut berperan memberikan vaksin kepada IW tanpa melewati prosedur yang seharusnya.

Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan kasus ini terbongkar setelah pihaknya mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Polisi mendapatkan informasi adanya vaksinasi kepada masyarakat oleh dua tenaga vaksinator dan dikoordinir oleh SW yang merupakan agen properti dari perumahan.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, yakni SW mengumpulkan orang-orang yang mau divaksin dan bersedia membayar.

"SW mengkoordinir mengumpulkan masyarakat dan menyampaikan bahwa ada pemberian vaksin dan untuk itu diminta biaya berupa uang sebesar Rp 250 ribu. Setelah diberikan uang kemudian dilakukan vaksinasi," ujar Irjen Panca didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto. (tribun network/yud/tribun medan)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas