Bangun Stasiun TV di Kepulauan Riau, LPP TVRI Teken Kerjasama Dengan Pemerintah Provinsi Kepri
LPP TVRI menjalin kerja sama dengan Provinsi Kepulauan Riau melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - LPP TVRI menjalin kerja sama dengan Provinsi Kepulauan Riau melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendirian LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau , Minggu (23/5/2021).
Pembangunan LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau merupakan wujud nyata komitmen dan peran TVRI sebagai Media Pemersatu Bangsa yang salah satunya dilakukan melalui upaya meningkatkan jangkauan pemancar stasiun TVRI di seluruh Indonesia.
LPP TVRI berhasil menambah sejumlah aset berupa lahan dan peralatan yang diperoleh dari hibah Pemerintah Daerah di sejumlah provinsi di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.
Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno berharap pembangunan TVRI di Kepulauan Riau dapat memberikan manfaat bagi publik, utamanya bagi masyarakat yang berada di Kepulauan Riau dan sekitarnya.
Baca juga: Jokowi Minta Gubernur Kepri Segera Hubungi Menkes Bila Vaksin Covid-19 Habis
"Salah satu prioritas TVRI dalam waktu dekat ini adalah tersedianya program-program yang dapat mempromosikan potensi daerah terutama dalam bidang UMKM dan pariwisata," katanya, Senin (24/5/2021).
Iman Brotoseno mengatakan hal itu menjadi satu perhatian yang senantiasa disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada TVRI.
Dengan dibangunnya LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau, diharapkan bisa lebih maksimal mengangkat potensi yang ada di provinsi tersebut.
Baca juga: Tiba di Kepulauan Riau, Jokowi akan Beri Pengarahan Penanganan Pandemi
"Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, sehingga dibangunnya LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau menjadi bukti hadirnya negara di kawasan perbatasan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa ruang lingkup dalam kerjasama LPP TVRI dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meliputi Hibah lahan Pemprov Kepulauan Riau, pembangunan pemancar TVRI Stasiun Kepulauan Riau dan Kantor LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau,dan pemanfaatan gedung dan bangunan untuk Stasiun Produksi.
Baca juga: 1.768 Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Kaliadem Menuju Kepulauan Seribu
Ansar Ahmad juga menyampaikan bahwa setelah terjalinnya kerjasama ini, selanjutnya diharapkan realisasi pembangunan gedung LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Acara penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Hukum, Staf Khusus Gubernur Kepri, Kepala Kesbang, Kepala Dinas PUPR, Kadis Kominfo, Plt. Kepala BPKKD, Kepala Biro Hukum dan Kabiro Humas Kepri sedangkan dari TVRI dihadiri Kepala Stasiun TVRI Riau, Koordinator Pengadaan dan Investarisasi, Koordinator Humas dan Protokol,Sub Koordinator Protokol, Sub Koordinator Peraturan,Dokumentasi dan Informasi Hukum.