Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Masih Tunggu Pengumuman Resmi dari Arab Saudi Terkait Kuota Haji 2021

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kementerian Agama Masih Tunggu Pengumuman Resmi dari Arab Saudi Terkait Kuota Haji 2021
Sky News
Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. 

Bagi mereka yang ingin menjadi jemaah harus mengetahui sejumlah poin penting agar bisa ikut ibadah haji 2021 seperti dilansir Tribunnews.com dari Siasat Daily:

1.      Hanya 60.000 jemaah Haji yang akan berikan melaksanakan ibadah haji tahun ini yang meliputi jemaah haji lokal dan luar negeri (asing).

2.      Mereka yang menunaikan ibadah haji harus berusia antara 18-60 tahun.

3.      Mereka yang menunaikan ibadah haji harus dalam keadaan sehat.

4.      Mereka yang menunaikan ibadah haji tidak boeh punya catatan dirawat di rumah sakit untuk penyakit apa pun dalam enam bulan terakhir sebelum bepergian untuk haji. (bukti Diperlukan)

5.      Para jemaah harus sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang dibuktikan oleh kartu vaksinasi yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan / Rumah Sakit / Kementerian di negara masing-masing. (bukti diperlukan)

6.      Vaksin yang diterima harus ada dalam daftar yang disetujui dan diakui oleh kementerian kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

Berita Rekomendasi

7.      Para jemaah harus melakukan karantina selama tiga hari, segera setelah mereka tiba di Arab Saudi.

8.      Dosis pertama vaksin pasti diambil pada awal Syawal 1442..

9.      Dosis kedua vaksin harus diambil pada hari ke-14 sebelum tiba di Arab Saudi.

10.  Jemaah harus menerpakan social distancing dan memakai masker serta mengkuti langkah-langkah pencegahan lainnya yang bertujuan untuk melindungi jamaah.( Siasat Daily/AAJ TV/ Saudi Gazette)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas