Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Risma Ungkap Permasalahan Data Penerima Bansos versi Temuan BPKP, BPK, dan KPK

Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk membahas verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos). 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mensos Risma Ungkap Permasalahan Data Penerima Bansos versi Temuan BPKP, BPK, dan KPK
screenshot
Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk membahas verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk membahas verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos). 

Dalam rapat itu, Risma mengungkap pihaknya telah mencatat permasalahan awal data penerima bansos ini dari temuan berbagai instansi pada tahun 2020.

Mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Pertama kali permasalahannya adalah saat kami mendapatkan hasil temuan BPKP, BPK dan KPK. Jadi permasalahan awal adalah di sini," ujar Risma, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021).

Dari temuan BPKP, Risma menjelaskan ada 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid.

Temuan lainnya yaitu tercatat 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama. 

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST, PKH, dan BPNT Mei 2021

"Kemudian terdapat penerima manfaat (PM) bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek. Dan terdapat KPM telah pindah, meninggal tanpa ahli waris, tidak dikenal, tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Sementara dari temuan BPK, Risma mengungkap temuan mereka terjadi sebelum dirinya diangkat sebagai menteri sosial. 

Temuan pertama yakni terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART). Kemudian, nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART. 

"Selanjutnya, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020," kata Risma. 

"Bantuan sosial tunai senilai Rp 500 ribu untuk KPM sembako non PKH disalurkan 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda, dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid," imbuhnya.

Untuk temuan dari KPK, politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan lembaga antirasuah itu menemukan 16.796.924 data tidak padan Dukcapil. 

"Kemudian, pemuktakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih. Rekomendasinya dari KPK pemadanan data DTKS dengan Dukcapil. Penggunaan NIK sebagai keyfield," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas