Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tunggu Kebijakan Pemerintah Soal Perpanjang Operasi Pengetatan Arus Balik Lebaran

Terkait diperpanjang atau tidaknya masa pengetatan arus balik ini, Kakorlantas Polri mengaku akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Tunggu Kebijakan Pemerintah Soal Perpanjang Operasi Pengetatan Arus Balik Lebaran
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas melakukan penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Pejagan, di ruas Tol Pejagan-Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021) malam. Pada hari kedua pemberlakuan larangan mudik Lebaran, petugas gabungan melakukan penjagaan di sejumlah titik yang menjadi penghubung Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi ketupat 2021 dalam rangkap peniadaan mudik memang telah ditutup pada 17 Mei lalu.

Namun, Polri menerapkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengetatan arus balik Lebaran 2021 yang akan berakhir 24 Mei 2021.

Terkait diperpanjang atau tidaknya masa pengetatan arus balik ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengaku akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah. 

“Tanggal 24 Mei berakhir masa pengetatan. Apakah akan diperpanjang hingga tanggal 31 Mei? Nah ini nanti kita menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan dilanjut sampai 31 Mei atau tidak. Akan kita laksanakan kebijakan dari pemerintah,” kata Istiono dalam keterangannya, Senin (24/5/2021). 

Baca juga: Penumpang Bus AKAP Malah Melonjak Pasca Larangan Mudik

Baca juga: Kisah Ibu dan Anak di Tangerang Takut Diswab, Nekat Palsukan Surat Antigen, Kini Jadi Tersangka 

Baca juga: Pemudik Sepeda Motor Asal Jakarta Disenggol Truk di Cianjur, Terpental dan Pingsan 

Ia menyampaikan pengetatan arus mudik Lebaran 2021 diklaim efektif untuk mencegah pemudik maupun penularan Covid-19.

Random tes antigen di 149 titik pengetatan juga diklaim efektif selama arus balik Lebaran 2021.

“Sangat efektif random antigen yang kita gelar. Yang dari Sumatera menuju Jakarta itu wajib untuk melakukan random cek antigen. Kemudian yang dari Bali, Jawa menuju Jakarta kita lakukan random,” jelas dia.

Baca juga: Fakta Arisan Online di Jambi dan Mojokerto, Ratusan Orang Jadi Korban, Uang Miliaran Rupiah Raib

BERITA REKOMENDASI

Selama 7 hari terakhir atau sejak 15 - 22 Mei, pihaknya dan instansi terkait telah melakukan random cek antigen terhadap 180 ribu orang.

Hasilnya 525 orang reaktif COVID-19.

“Data dari tanggal 15 sampai 22 Mei itu sudah kita lakukan yang baik mandatori maupun random sebanyak 180 ribu lebih. Dan yang reaktif 524 orang. Ini sangat efektif. Bayangkan kalau tidak kita lakukan wajib dan random, bagaimana 524 orang itu bisa menularkan yang lain,” tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas