Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Dirut BJPS Kesehatan Diwakilkan Pejabat Operasional Teknologi

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tidak menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Dirut BJPS Kesehatan Diwakilkan Pejabat Operasional Teknologi
BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat pelaksanaan Webinar, Rabu (5/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tidak menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia pada Senin (24/5/2021). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan Ali Ghufron diwakili oleh pejabat BPJS Kesehatan yang berkaitan dengan operasional teknologi di perusahaan plat merah tersebut.

"Pada hari ini, meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Ia menyampaikan pemeriksaan kali ini untuk mengetahui sistem informasi manajemen di BPJS Kesehatan. Termasuk dengan keamanan sistem aplikasi-aplikasi buatan BPJS Kesehatan.

"Tentunya Polri perlu mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen kepesertaan daripada BPJS Kesehatan kemudian juga aplikasi-aplikasi apa saja yang ada di sana. Ini juga jadi bagian dari penyidik nanti untuk menindaklanjuti," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pemeriksaan terhadap pejabat BPJS kesehatan itu juga masih berjalan. 

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

"Klarifikasi sudah dimulai sejak 10.30 WIB dan sekarang masih berjalan. Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan untuk kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Data yang bocor itu diduga berasal dari BPJS Kesehatan.

Data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet. Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas