Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Biar Tak Jadi Rongsok, Aset Sitaan Kendaraan Korupsi Asabri Dilelang Lebih Dulu

Aset kendaraan dilelang lebih dulu lantaran barang tersebut dikhawatirkan akan rusak jika terlalu lama dijadikan barang sitaan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Biar Tak Jadi Rongsok, Aset Sitaan Kendaraan Korupsi Asabri Dilelang Lebih Dulu
Istimewa
17 unit bus disita kejaksaan agung terkait kasus korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT ASABRI 

Bagi yang berminat ikut lelang, uang jaminan harus ditransfer paling lambat 27 Mei 2021, atau satu sebelum lelang.

Transfer uang jaminan dilakukan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar.

Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.

Berikut ini beberapa hal yang perlu dicermati:

1. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala cacat/resiko/kekekurangan fisik dan non fisik dan kewajiban yang timbul dari transaksi lelang dan/atau kepemilikan atas objek Lelang dimaksud.

2. Peserta lelang yang sudah menyetor uang jaminan dianggap sudah mengetahui objek lelang yang telah ditawar olehnya.

3. Penawar/Pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.

Berita Rekomendasi

4. Kebenaran data terkait lelang sebagaimana dimaksud seperti obyek yang dilelang baik lokasi, luas tanah, jenis hak atas tanah, ada tidaknya bangunan, gambar/foto terbaru barang yang dilelang, nilai limit, jaminan penawaran lelang dan jangka waktu pengajuan penawaran lelang merupakan tanggung jawab penjual.

5. Karena satu dan lain hal pihak penjual dan / atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan / keberatan dalam bentuk apapun terhadap penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.

Bus-bus sitaan Kejagung RI dari tangan RW, tersangka kasus korupsi PT ASABRI.
Bus-bus sitaan Kejagung RI dari tangan RW, tersangka kasus korupsi PT ASABRI. (dok. Kejagung)

6. Pastikan data yang anda sampaikan dan transaksi perbankan yang anda laksanakan sudah benar/tepat. Ketidakbenaran data dan transaksi perbankan dapat membuat anda tidak bisa menjadi peserta lelang.

7. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang

8. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp/Fax: (021)-72798353 / +6281230299099 email: pusatpemulihanaset@kejaksaan.go.id atau atau dapat menghubungi KPKNL Surakarta (0271) 723644.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas