Jokowi Lantik Sugianto Sabran - Edy Pratowo Sebagai Gubernur dan Wagub Kalteng
Sugianto Sabran - Edy Pratowo diberikan gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala sesuai dengan peraturan perundangan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Sugianto Sabran - Edy Pratowo sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Pasangan tersebut menang dalam Pilkada Kalteng 2020 lalu.
Pelantikan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
"Keputusan Presiden RI nomor 76p tahun 2021 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah," kata Nanik.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya, ke-satu dan seterusnya, ke-dua mengesahkan pengangkatan dalam jabatan terhitung sejak saat pelantikan masing-masing: H Sugianto Sabran sebagai Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2021 2024. Ke-dua H Edy Pratowo sebagai wakil gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2021 2024," tambahnya.
Berdasarkan Keppres tersebut kata Nanik keduanya diberikan gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala sesuai dengan peraturan perundangan.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2021 dan diteken Presiden republik Indonesia Joko Widodo.
Baca juga: Presiden akan Lantik Gubernur dan Wagub Kalteng Terpilih Sugianto Sabran- Edy Pratowo, Pagi Ini
Usai pembacaan Keppres, prosesi selanjutnya yakni pembacaan sumpah jabatan Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Keduanya membacakan sumpah dipandu oleh Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Presiden yang diikuti Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik.
Usai pembacaan sumpah kemudia dilanjutkan proses pengucapan selamat oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta para pejabat yang hadir.
Setelah pengucapan selamat Presiden bersama Gubernur dan Wagub Kalteng kemudian berfoto bersama.