Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi, Simak Isinya

Berikut ini isi surat edaran panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat pandemi yang diterbitkan oleh Kemenag.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi, Simak Isinya
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Bhikkhu Upasanto melakukan Puja Bhakti atau sembayang di Ruang Dhammasala khusus untuk Puja Bhakti Vihara Tanah Putih di Jalan Dr. Wahidin No.12, Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/5/21). Pesan Trisuci Waisak 2565/2021 adalah Cinta Kasih Membangun Keluhuran Bangsa. Untuk mencegah penularan covid 19 pengurus Vihara Tanah Putih menghimbau agar umat yang akan datang ke Vihara wajib mematuhi protokol kesehatan karena jumlahnya dibatasi dan menghimbau agar umat sebaiknya sembayang di rumah melalui live streaming Vihara Tanah Putih. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

2. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 18.13.30 WIB dapat dilaksanakan baik di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum;

b. Rangkaian acara menyambut hari Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan;

c. Pujabakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan:

1) Status zona di mana Rumah Ibadah atau tempat umum itu berada dalam wilayah zona hijau dan zona kuning;

2) Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan puja bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat;

3) Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;

Berita Rekomendasi

4) Jumlah peserta maksimal 30% dari kapasitas numgan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

5) Waktu pelaksanaan kegiatan seefisien mungkin.

d. Umat Buddha disarankan melaksanakan pujabakti dan meditasi detik Waisak di rumah; dan

e. Organisasi/Majelis Agama Buddha dapat memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streamirg terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.

3. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dapat dilaksanakan baik dalam jaringan (virtual) maupun di luar jaringan (ruangan/gedung).

b. Dalam hal Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan di ruangan/gedung, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas