Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Usut Tuntas 97 Ribu ASN Fiktif
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana menyebut bahwa terdapat data sebanyak 97.000 PNS yang setelah ditelusuri ternyata fiktif atau
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut bahwa terdapat data sebanyak 97.000 PNS yang setelah ditelusuri ternyata fiktif atau tidak ada orangnya.
Meski begitu, pemerintah hingga saat ini masih memberikan gaji dan dana pensiun. Adapun fakta ini terungkap setelah BKN mendata PNS secara online pada 2014.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku bingung.
Dirinya heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke ASN fiktif selama bertahun-tahun.
Oleh karena itu, Sahroni meminta Polri bersama BKN bekerja sama menelusuri hal ini.
"Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100 ribu orang tidak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Usut Tuntas 97 Ribu Data ASN Fiktif
Tak hanya membongkar kasusnya, Sahroni juga meminta polisi untuk turut menelusuri ke mana larinya uang gaji kepada para PNS Fiktif tersebut.
"Ini harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampenya? mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," ucapnya.