Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Usut Tuntas 97 Ribu ASN Fiktif

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana menyebut bahwa terdapat data sebanyak 97.000 PNS yang setelah ditelusuri ternyata fiktif atau

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Usut Tuntas 97 Ribu ASN Fiktif
Net
Ilustrasi PNS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut bahwa terdapat data sebanyak 97.000 PNS yang setelah ditelusuri ternyata fiktif atau tidak ada orangnya.

Meski begitu, pemerintah hingga saat ini masih memberikan gaji dan dana pensiun. Adapun fakta ini terungkap setelah BKN mendata PNS secara online pada 2014.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku bingung.

Dirinya heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke ASN fiktif selama bertahun-tahun.

Oleh karena itu, Sahroni meminta Polri bersama BKN bekerja sama menelusuri hal ini.

"Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100 ribu orang tidak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Usut Tuntas 97 Ribu Data ASN Fiktif

Tak hanya membongkar kasusnya, Sahroni juga meminta polisi untuk turut menelusuri ke mana larinya uang gaji kepada para PNS Fiktif tersebut.

BERITA TERKAIT

"Ini harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampenya? mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas