TATA CARA SALAT GERHANA BULAN, Lengkap dengan Panduan Salat Gerhana saat Pandemi Menurut Kemenag
Gerhana bulan total terjadi pada 26 Mei 2021, berikut tata cara dan panduan shalat gerhana saat pandemi menurut Kemenag.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
7. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya;
8. Lalu bangkit dari ruku' (i'tidal);
9. Setelah itu sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;
10.Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
11. Terakhir, salam.
12. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah.
Baca juga: Panduan Penyelenggaran Shalat Gerhana Bulan Total saat Pandemi dari Kemenag
Dikutip dari Instagram @kemenag_ri, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat sunnah gerhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Karena masih pandemi, Salat Gerhana agar diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” ucap Kamaruddin di Jakarta, Senin (24/5/2021).
Dikutip dari Kemenag.go.id, berikut panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan saat pandemi:
A. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
B. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
C. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:
- Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;