Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan Nama Sesuai KTP

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in CEK Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan Nama Sesuai KTP
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga Bantuan Sosial tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Awalnya, Bansos Tunai Rp 300 ribu hanya disalurkan sampai bulan April 2021.

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan, yaitu Mei-Juni, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Kemensos tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.

Baca juga: PLN Salurkan Bantuan Modal ke UMKM Senilai Rp 349 Miliar

Lalu, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan Bansos PKH.

Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Bansos BPNT diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.

Baca juga: Pemprov DKI Salurkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah ke 5.200 Masjid dan Musala

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas