Legislator PAN Duga Terjadi Kolusi Terkait 97 Ribu ASN Fiktif
Menurut politisi PAN kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu ASN fiktif yang dapat gaji hingga iuran pensiun.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin mendengar kabar adanya 97 ribu data Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif yang mendapat gaji hingga iuran pensiun sejak 2014.
Guspardi menduga terjadi kolusi yang menerima gaji dan iuran pensiun.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu ASN fiktif ini.
Dia pun mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan," kata Guspardi, kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: BKN Luruskan Informasi 97.000 PNS Fiktif yang Masih Terima Gaji
Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan, data fiktif 97 ribu ASN ini memalukan dan menunjukkan manajemen kepegawaian negara begitu lemah serta amburadul, apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014.
Pemerintah pusat harus mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pejabat yang memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi.
"Tentu perlu kita telusuri. Kan siluman itu namanya. Dia enggak PNS, tapi terupdate sebagai orang yang menerima gaji atas nama ASN. Ini kan sesuatu yang ganjil. Kenapa itu bisa," ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Usut Tuntas 97 Ribu ASN Fiktif
Guspardi menyebut Komisi II tak pernah mendengar laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun BKN terkait 97 ribu PNS fiktif tersebut.
Politikus PAN itu mengaku akan mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo atau BKN ketika ada agenda rapat bersama dengan Komisi II.
"Ini pasti akan saya tanyakan nanti ketika rapat dengan Menteri PANRB, dengan BKN. Ini kan memalukan. Masa kita enggak mampu melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.