Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di DPR, Menteri PPN Paparkan 5 Isu dan Permasalahan Dana Otonomi Khusus Papua

di hadapan anggota DPR, Suharso Monoarfa memaparkan lima isu dan permasalahan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Di DPR, Menteri PPN Paparkan 5 Isu dan Permasalahan Dana Otonomi Khusus Papua
Chaerul Umam
Rapat kerja Pansus Otsus Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memaparkan lima isu dan permasalahan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Bahas soal Papua, Pansus Otsus Raker Bareng Kabais TNI, Wakabin, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas

Pertama, Suharso menyebut dana otonomi khusus Papua selama ini belum tepat sasaran.

"Dana otsus yang diutamakan untuk pembangunan sumber daya manusia, terutama pendidikan dan kesehatan, infrasturktur dan eknomi belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya orang asli Papua," kata Suharso.

Kedua, tata kelola dana otsus Papua. Suharso menyebut belum adanya supervisi dan peraturan pelaksanaan yang mengatur tentang tata kelola dana otsus Papua.

"Masih rendahnya komitmen dan kapasitas sumber daya manusia, aparatur pengelola dana otsus," ujar Ketua Umum PPP itu.

Baca juga: Sekda Papua Paparkan Sejumlah Masalah Otsus di Hadapan Pimpinan MPR for Papua

Baca juga: Fraksi Gerindra Harap Revisi Otsus Jadi Solusi Persoalan Papua

Berita Rekomendasi

Ketiga, terkait dengan target pembangunan di Papua.

Menurut Suharso, selama ini tidak adanya target capaian yang mendasari pengelolaan dana otsus di akhir pelaksanaan otonomi khusus 2021.

Keempat, berakhirnya dana otsus pada tahun 2021 ini, di mana sumber penerimaan pembangunan dalam struktur APBD di Provinsi Papua dan Papua Barat itu 60 persen adalah berasal dari dana perimbangan.

"Kemudian presiden memutuskan untuk mengarahkan kelanjutan alokasi dana otsus Papua dengan tata kelola yang baik," ucap Suharso.

Kelima adalah grand design dalam pembangunan Papua.

"Perlu disusun grand design dalam pengeloalaan dana otsus yang disesuaikan dengan target kesejahteraan Papua," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas