HARTA KEKAYAAN Anies Baswedan Capai Rp10 Miliar, Kini Dituding Terima Suap Berupa Rumah Mewah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dituding menerima suap berupa rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dituding mendapat sebuah rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Rumah mewah hadiah untuk Anies itu disebut-sebut berada di Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Dikutip dari Tribun Jakarta, warga setempat mengatakan rumor yang beredar adalah hoaks.
Pasalnya, rumah tersebut belum ada yang menempati sejak selesai dibangun.
"Kayaknya hoaks, karena dari dulu rumah itu dibangun sampai sekarang enggak pernah ditempatin. Hanya dijaga saja," kata seorang warga yang enggan menyebut nama di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Hasil Survei Puspoll: Elektabilitas Prabowo Subianto Kalahkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
Baca juga: Sekelumit Pengakuan Warga Soal Rumah Mewah Berkelir Putih, yang Disebut Milik Anies dari Pengembang
Ia menambahkan, warga setempat tidak tahu menahu soal kepemilikan rumah itu, termasuk Ketua RT.
"Pemilik rumah itu kerjanya apa juga enggak tahu, cuman katanya-katanya saja, enggak pasti."
"Pak RT juga sama, enggak tahu pasti rumah itu milik siapa."
"Makanya kita bingung ada kabar rumah itu punya Pak Anies," tuturnya.
Terkait kabar dirinya mendapat hadiah rumah mewah, Anies tak berkomentar banyak.
Ia justru meminta pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan rumor itu.
"Kalau yang disebutkan (dapat rumah) saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh," ucapnya, Senin (24/5/2021).
"Teman-teman media bisa memanfaatkan ini untuk kesempatan kritis karena kalau ada berita seperti itu Anda kejar, di mana lokasinya, di mana alamatnya, di mana nomornya. Jadi beritanya itu lengkap," ujarnya di Balai Kota.
"Ini kesempatan buat teman-teman untuk bisa menunjukkan ini berita yang sahih atau berita tidak sahih, karena tanggung jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.