HARTA KEKAYAAN Anies Baswedan Capai Rp10 Miliar, Kini Dituding Terima Suap Berupa Rumah Mewah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dituding menerima suap berupa rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Harta Kekayaan Anies Baswedan
Baca juga: Ini 7 Pejabat DKI yang Mengundurkan Diri di Era Gubernur Anies
Baca juga: Anggota TGUPP Anies Mundur, Wagub DKI Bicara Soal Hak Pribadi
Sejak dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017, Anies Baswedan secara rutin melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.
Jumlah harta Anies di tahun awal menjabat, tepatnya 2018, mengalami kenaikan sebanyak sekitar Rp2 miliar.
Di tahun 2017, Anies tercatat memiliki harta sebesar Rp5.619.545.840 miliar dan pada 2018 sebanyak Rp7.673.950.619 miliar.
Kemudian di tahun selanjutnya, harta Anies bertambah sekitar Rp3 miliar.
Pada 2019, LHKPN mencatat jumlah harta Anies mencapai Rp11.064.167.991 miliar.
Terakhir, Anies melaporkan hartanya pada 31 Desember 2020.
Hartanya mengalami penurunan sekitar Rp148,6 juta dan tersisa Rp10.915.550.262 miliar.
Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut ini daftar harta kekayaan Anies Baswedan pada 2020:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.347.402.000
Baca juga: Menelusuri Kepemilikan Rumor Rumah Mewah untuk Gubernur Anies, Warga Setempat Beri Kesaksian Begini
Baca juga: Ramai Foto Rumah Mewah fee dari Pengembang untuk Anies, Gerindra Hingga DPRD DKI Berkomentar
1. Tanah Seluas 91 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 633.633.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1655 m2/798 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 11.536.815.000
3. Tanah Seluas 2175 m2 di SLEMAN, WARISAN Rp. 178.350.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.