Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Cs Melawan Sampai Akhir

Terkait arahan Jokowi itu, Bima berkilah bahwa keputusan ini sudah sesuai ketentuan dan tidak merugikan pegawai KPK

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Novel Baswedan Cs Melawan Sampai Akhir
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021). 

"Oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Bapak Presiden," imbuh dia.

Penyidik yang harus kehilangan mata kirinya karena penyerangan air keras ini menilai keputusan rapat sudah diduga. Ia menilai hal ini bagian dari sebuah skenario besar.

"Upaya pelemahan KPK dengan segala cara ini bukan hal yang baru, dan penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi," kata Novel.

"Saya yakin kawan-kawan akan tetap semangat, karena memang tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil.

Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir.

Sehingga bila pun tidak berhasil, maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," ujarnya.

Saat ini, para 75 pegawai KPK itu sedang melakukan perlawanan dengan melaporkan TWK dan juga Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas, Ombudsman, hingga Komnas HAM.

Berita Rekomendasi

Perlawanan karena mereka menilai bahwa TWK bermasalah dari sisi dasar aturan hingga pelaksanaan. Materi pertanyaan TWK dinilai bahkan menyimpang dan melanggar HAM.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas